Desa Lalohao
Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe - 74
| 20 Juni 2024 | 311 Kali Dibaca
Artikel
20 Juni 2024
311 Kali Dibaca
Pengukuhan Dan Perpanjanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun
Perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun sejak tanggal pelantikan telah di amanatkan oleh UU no 3 tahun 2024 atas Perubahan kedua UU no 6 tahun 2014 tentang desa
Pelaksanaan pengukuhan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun di tingkat kabupaten konawe, di laksanakan pada tanggal 19 Juni 2024 yang lakukan langsung oleh PJ.Bupati Konawe, DR.H.HARMIN RAMBA,SE.,MM. Sebanyak 280 desa yang di kukuhkan, salah satunya adalah kepala desa lalohao, INDRA KIRANA,SH.,MM,yang dalam pelaksanaan acara pengukuhan tersebut PJ.Bupati Konawe langsung menyerahkan SK secara langsung kepada semua kepala desa dan berpesan agar dalam melaksanakan tugas dan amanah yang di berikan masyarakt betul - betul di laksanakan dengan baik.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
480
Populasi
474
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
954
480
LAKI-LAKI
474
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
954
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
INDRA KIRANA,SH,.MM
Sekretaris
Jabir Pebrianto, SH
Kasi Pelayanan
Citrawati
Kasi Pemerintahan
Mariatin
Kasi Kesejahteraan
RISMAN JAYA
Kaur TU Dan Umum
Juniatin
Kaur Keuangan
Mirdan
Kaur Perencanaan
Ustar
Kadus I
Asrim
Kadus II
Luksan Nursamsi, S.Pd
Kadus III
Ardiansyah
Desa Lalohao
Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, 74
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 176 |
| Kemarin | : | 78 |
| Total | : | 3,078 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.212 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar